Posted by admin on
November 3, 2008
KNPI Gelar Kongres Mulai 28 Oktober
sumber (GP-Ansor): Sekretaris Jenderal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Munawar Fuad menegaskan bahwa KNPI tidak pecah, bahkan organisasi tempat berhimpunnya sekitar 80 organisasi kepemudaan (OKP) itu sepakat menggelar Kongres Pemuda ke-XII pada 28 Oktober hingga 2 November mendatang di Bali.
“Tidak benar KNPI pecah, yang ada hanya serpihan. Tidak benar KNPI retak dan mau bubar. Perbedaan pendapat adalah hal biasa dalam suatu demokrasi terbuka, silakan orang bicara. Ini proses yang sedang berjalan,” kata Munawar Fuad di Jakarta, Jumat.
Menurut mantan Sekjen PP GP Ansor ini, keputusan menggelar Kongres KNPI di Bali merupakan keputusan DPP KNPI untuk mengembalikan “khittah” Kongres pada momentum kebangkitan pemuda (Hari Sumpah Pemuda) 28 Oktober.
Rencananya, Kongres Pemuda ke-XII di Bali yang akan diikuti sekitar 1.500 peserta itu akan dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan akan ditutup Wapres Jusuf Kalla.
Kongres itu, katanya, disebut konstitusional dan “legitimate” karena sudah didukung 90 persen OKP yang berhimpun dalam wadah KNPI, serta didukung oleh 28 DPD KNPI se-Indonesia dalam pertemuan komunikasi beberapa waktu lalu di Banten.
Munawar Fuad yang bersama pelaksana tugas (plt) Ketua Umum Hans Silalahi menjadi penanggung jawab Kongres juga mengaku telah mendapat dukungan dari sepuluh menteri Kabinet Indonesia Bersatu untuk menyelenggarakan acara tersebut.
“Panglima TNI juga akan menerima kami (panitia Kongres) dan pihak kepolisian juga menyatakan hanya memberi izin pada kongres yang kami laksanakan ini,” tegasnya.
Karena itu, lanjutnya, jika ada pihak yang ingin menyelenggarakan Kongres Pemuda pada 25-28 Oktober 2008, kemungkinan tidak akan terjadi karena Presiden Yudhoyono pada saat yang sama menurut jadwal masih berada di China.
“Kita mohon doa restu dan dukungan pemuda Indonesia untuk menjadikan Kongres sebagai momentum bersatunya pemuda, dengan tema ‘Pemuda Indonesia Bangkit Bersatu’,” katanya.
Posted by admin on
November 3, 2008
Sejarah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia lahir dari organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama’ (NU). Pada tanggal 17 April 1960. ide lahirnya PMII lahir dari hasrat yang kuat dari kalangan mahasiswa NU untuk membentuk sebuah organisasi yang menjadi tempat berkumpul dan beraktifitas bagi mereka. Akan tetapi karena pada waktu itu sudah berdiri Ikatan Pemuda Nahdlatul Ulama (IPNU), sementara anggota dan pengurusnya banyak yang dari mahasiswa maka para mahasiswa NU banyak yang bergabung dengan IPNU. Sebenarnya keinginan untuk membentuk sebuah organisasi sudah ada sejak Muktamar II IPNU tahun 1959 di Pekalongan Jawa Tengah, akan tetapi belum mendapat respon yang serius, karena IPNU sendiri pada waktu itu masih memerlukan pembenahan, dalam proses IPNU yang masih dalam proses establish dikhawatirkan tidak ada yang mengurusi. Karena IPNU dianggap tidak mampu menampung aspirasi mahasiswa NU pada waktu itu. Pertama, kondisi objektif antara keinginan dan harapan mahasiswa serta dinamika yang terjadi berbeda dengan keinginan para pelajar. Kedua, dengan hanya membentuk departemen dalam IPNU mahasiswa NU tidak bisa masuk PPMI Persatuan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia, karena PPMI hanya menampung ormas mahasiswa.
Puncak dari perhelatan dibentuk tidaknya organisasi mahasiswa NU adalah ketika IPNU menyelenggarakan konferensi besar pada tanggal 14-17 Maret 1960 diKaliurang Yogyakarta. Diawali oleh Isma’il Makky selaku ketua departemen Perguruan Tinggi (IPNU) dan M. Hartono, BA (mantan Wakil Pimpinan usaha Harian Pelita Jakarta), akhirnya forum konferensi membuat keputusan tentang perlunya didirikan organisasi mahasiswa NU. Lalu dibentuklah panitia sponsor pendiri yang beranggotakan 14 orang, yang dilanjutkan dengan musyawarah mahasiswa NU yang diselenggarakan di Surabaya, yang sebelumnya PBNU sudah merestui. Dan pada tanggal 17 April 1960 secara sah PMII dinyatakan berdiri dan H. Mahbub Djunaidi dinyatakan sebagai ketua terpilih.
Posted by admin on
November 3, 2008
Artikel - Puasa Untuk Kesehatan Jasmani, Rohani dan Sosial
Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan oleh kaum muslimin di seluruh dunia. Allah swt. telah mewajibkannya kepada kaum yang beriman, sebagaimana telah diwajibkan atas kaum sebelum Muhammad saw. Puasa merupakan amal ibadah klasik yang telah diwajibkan atas setiap umat-umat terdahulu. bentuk puasa yang telah dilakukan oleh umat terdahulu, yaitu:
Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan oleh kaum muslimin di seluruh dunia. Allah swt. telah mewajibkannya kepada kaum yang beriman, sebagaimana telah diwajibkan atas kaum sebelum Muhammad saw. Puasa merupakan amal ibadah klasik yang telah diwajibkan atas setiap umat-umat terdahulu.
ada yang praktek puasa setiap hari dengan maksud menambah pahala. Ada juga Puasa bicara, yakni praktek puasa kaum Yahudi. Kemudian Puasa bertapa, seperti puasa yang dilakukan oleh pemeluk agama Budha dan sebagian Yahudi. Dan puasa kaum-kaum lainnya yang mempunyai cara dan kriteria yang telah ditentukan oleh masing-masing kaum tersebut.
Sedang kewajiban puasa dalam Islam, orang akan tahu bahwa ia mempunyai aturan yang tengah-tengah yang berbeda dari puasa kaum sebelumnya baik dalam tata cara dan waktu pelaksanaan. Tidak terlalu ketat sehingga memberatkan kaum muslimin, juga tidak terlalu longgar sehingga mengabaikan aspek kejiwaan. Hal mana telah menunjukkan keluwesan Islam.
Secara etimologi, puasa berarti menahan, baik menahan makan, minum, bicara dan perbuatan. Sedangkan secara terminologi, puasa adalah menahan dari hal-hal yang membatalkan puasa dengan disertai niat berpuasa. Sebagian ulama mendefinisikan, puasa adalah menahan nafsu dua anggota badan, perut dan alat kelamin sehari penuh, sejak terbitnya fajar kedua sampai terbenamnya matahari dengan memakai niat tertentu. Puasa Ramadhan wajib dilakukan, adakalanya karena telah melihat hitungan Sya’ban telah sempurna 30 hari penuh atau dengan melihat bulan pada malam tanggal 30 Sya’ban. Sesuai dengan hadits Nabi saw. “Berpuasalah dengan karena kamu telah melihat bulan (ru’yat), dan berbukalah dengan berdasar ru’yat pula. Jika bulan tertutup mendung, maka genapkanlah Sya’ban menjadi 30 hari.”
yang menjadi parameter antara sah atau rusaknya puasa seseorang.
Pertama, Nilai Formal yaitu yang berlaku dalam perspektif ini puasa hanya tinjau dari segi menahan lapar, haus dan birahi. Maka menurut nilai ini, seseorang telah dikatakan berpuasa apabila dia tidak makan, minum dan melakukan hubungan seksual mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Padahal Rasulullah SAW telah memberikan warning terhadap umat muslim melalui sebuah haditnya yang berbunyi :
“Banyak orang yang puasa mereka tidak mendapatkan apa-apa melainkan hanya rasa lapar dan haus saja”. H.R. bukhari.
Dari hadits tersebut kita dapat mengetahui bahwa hakekat atau esensi puasa tidak hanya menahan rasa lapar, haus dan gairah birahi saja, melainkan dalam puasa terkandung berbagai aturan, makna dan faedah yang mesti diikuti.
Kedua, Nilai Fungsional yaitu yang menjadi parameter sah atau rusaknya puasa seseorang ditinjau dari segi fungsinya. Adapun fungsinya yaitu untuk menjadikan manusia bertakwa (laa’lakum tattaqun). QS. Al-Baqarah 183
Kemudian menurut nilai ini, puasa seseorang sah dan tidak rusak apabila orang tesebut dapat mencapai kualitas ketakwaan terhadap Allah SWT.




