Quovadis PMII? Sebuah Renungan Muspim PMII

Posted by: ulyafawaid

PMII setelah melalui perjalanan panjang secara sadar dan insyaf menyatakan diri sebagai organisasi independen yang tidak terikat dari sikap dan tindakan kepada siapa pun dan hanya komitmen dengan perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan yang berlandaskan Pancasila”. Demikian salah satu butir rumusan yang tertuang dalam Deklarasi Munarjati.

Deklarasi ini telah mengawali era baru perjuangan warga pergerakan yang semula energinya dihabiskan untuk menghamba dan bergantung diri pada kepentingan politik dan kelompok tertentu. Sebagai akibatnya, praktis kerangka acuan PMII sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Tawangmangu yang sejatinya membatinkan nilai-nilai idealisme, moralitas, dan intelektualitas terhambat untuk tidak mengatakan ‘mati’. Hasilnya PMII layaknya partai politik lebih disibukkan oleh kepentingan politik sesaat dan hasrat untuk berkuasa (will to power), sementara kaderisasi dan pemantapan konspsional cenderung diabaikan.


Sungguh pun memang tidak bijak memilah PMII pada dua kecenderungan, mengingat dua kecenderungan tersebut semata-mata persoalan pilihan dan selera yang tak perlu diperdebatkan. Apalagi kecenderungan ‘non politik’ tidak selalu lebih baik dari kecenderungan ‘politik’, sebagaimana kecenderungan ‘politik’ tidak selalu lebih jelek dari kecerungan ‘non-politik’. Namun persoalannya bukan semata-mata ‘politik’ dan ‘non-politik’, ‘kanan’ atau ‘kiri’, tetapi apakah pilihan –baik ‘politik’ dan ‘non politik’—itu didasarkan pada pembacaan yang utuh serta pilihan yang sadar atau tidak. Artinya, sebagai pilihan taktis-strategis, independensi PMII akan bermakna apabila disertai dengan pembacaan yang utuh serta pilihan sdar atas posisi dan peran yang diambilnya. Jika tidak, independensi PMII hanyalah jargon dan seolah-olah menjadi semacam pangkalan perlindungan (sanctuaries) ketika PMII terjepit oleh ‘arus kuat’ negara.

Momentum lain yang tak kalah pentingnya adalah kembalinya NU ke khittah 26 pada muktamar Sitobondo tahun 1984. Momentum ini menjadi penting terutama guna mencairkan ‘luka-luka’ politik PMII di masa lalu, sehingga PMII bisa lebih leluasa bergerak serta bisa turut ambil bagian dalam peran-peran intelektualitas, kemasyarakatan, serta kritisisme terhadap negara tanpa memiliki beban politik tertentu dengan kekuatan mana pun (Dakhiri dan Rahman, 1999). Seiring dengan momentum tersebut, secara simultan muncul fenomena baru di tubuh generasi muda NU, termasuk PMII, dengan apa yang disebut ‘gerakan intelektualitas NU’, ‘generasi baru NU’ , atau yang paling mutakhir adalah postradisionalisme NU. Hadirnya ‘generasi baru NU’, ‘post-tradisionalisme NU’, dan ‘gerakan intelektual NU’ ini tidaklah hadir dalam ruang hampa, melainkan melalui proses interaksi dan pergumulan yang panjang dengan situasi sosial, politik, serta warisan tradisi yang dilaluinya, di samping ‘geliat mencari makna’ yang tanpa henti.

Tak dapat dipungkiri, dua momentum di atas telah membawa PMII pada arti gerakan yang sesungguhnya. Independensi telah membawa PMII pada aras kultural dan lebih berdimensi jangka panjang serta lebih mengorientasikan pergerakannya pada penciptaan kesadaran baru yang memungkinkan terciptanya ruang publik yang bebas (free public sphere) serta kondusif bagi terciptanya gagasan baru dan segar. Produksi wacana tidak lagi ‘diteteskan ke bawah’ (trickle down) serta diatur oleh otoritas tertentu –baik otoritas politik (negara) atau agama (kiai), melainkan ‘dimuncratkan ke atas’ (buttom up) melalui individu-individu dan masyarakat. Dalam konteks ini, apa yang disebut Nashr Hamid Abu Zayd dengan as-sauq al-fikriyyah al-hurrah atau istilah yang populer di kalangan warga PMII free market of ideas menjadi relevan. Dalam konteks ini pula independensi meniscayakan adanya liberasi: sebuah upaya pelepasan dari berbagai belenggu yang mengikatnya dan pada saat yang sama liberasi merupakan bentuk perlawanan terhadap otoritas tertentu (Dakhiri, 1999).

Gagasan independensi dan liberasi tak pelak membawa PMII pada apa yang disebut new social movement (gerakan sosial baru) (Ida, 1999 dan Hikam, 1999), sebuah gerakan yang memilih ‘jalur kultural’ sebagai paradigma gerakannya. Gerakan ini memberikan implikasi yang besar bagi pengembangan NU, termasuk PMII, serta bagi penguatan civil society. Selain itu, gerakan ini memunculkan gairah intelektual baru yang melahirkan sebuah genre baru yaitu gerakan intelektual NU yang memiliki ciri pemikiran keislaman yang tidak konvensional: berbeda dengan pendahulunya. Inilah yang oleh Hikam disebut dengan budaya hibrid (hybrid culture).

Fenomena ini tentunya tidak bisa dilepaskan dengan fenomena intellectual booming yang terjadi di lingkungan NU, utamanya di penghujung tahun 80-an. Tak pelak aksesnya pada pendidikan tinggi telah memunculkan kesadaran kognitif baru terutama perjumpaannya dengan disiplin ilmu sosial dan filsafat: disiplin ilmu yang tak pernah dijumpainnya di pesantren. Perjumpaannya dengna ilmu-ilmu ‘sekuler’ ini kemudian menyebabkan pembacaannya terhadap ‘warisan intelektual’ yang diwarisinya berbeda dan seolah-olah telah terjadi ‘lompatan kuantum’ dalam pemikiran. Kemampuan mempertemukan dan mengintegrasikan gagasan baru dengan warisan tradisinya menjadi kelebihan generasi baru ini, bahkan tidak jarang mereka memunculkan gagasan-gagasan yang cukup radikal dan kerap kali memancing kemarahan sang kiai.

Setidaknya ada dua jenis radikalisme, sebagaimana dicatat Ulil Ashar Abdalla, yang berkembang di kalangan generasi baru ini. Pertama, radikalisme pemikiran. Radikalisme pemikiran ini bermuara pada dua arus intelektual: gerakan pembaruan Islam yang marak diperbincangkan pada era 1970-an yang dikembangkan akademisi di kalangan IAIN serta arus yang berasal dari ‘kancah pergerakan’. Kalau yang pertama cenderung ‘rasionalis-liberalistis’, maka yang kedua lebih beraroma ‘sosialis’. Kombinasi kedua arus tadi melahirkan jenis pemikiran yang ke dalam berwakta liberal, bahkan bernuansa dekonstruksionis dan ke luar berwatak emansipatif-transformatif.

Kedua, radikalisme tindakan. Ini biasanya berbentuk aksi jalanan serta aksi-aksi advokasi. Dua kecenderungan radikal di atas menjadikan PMII tidak saja berkutat dalam wilayah perdebatan wacana semata, melainkan juga pada wilayah aksi-aksi sosial. Namun persoalannya, akankah semangat itu terus berlanjut? Sementara pada saat ini, PMII menampakkan kegagalannya dalam melapangkan pesan-pesan yang tertuang dalam dokumen-dokumen penting organisasi. Bahkan terkesan seolah-olah organisasi sebesar PMII itu tidak lagi memiliki arah perjuangan yang pasti.[]

  1. One Response to “Quovadis PMII? Sebuah Renungan Muspim PMII”

  2. harapan demi harapan akan dapat tercapai bila dibarengi dgn ikhtiar, namun sayang kebenaran sekarang dibangsa ini justru sdng dicari apa itu kebenaran.

    By khairul andi on Jan 18, 2010

Post a Comment