Artikel
- December 15, 2009
Reformulasi Tata Kaderisasi; Reformasi Tata Institusi
<!– /* Font Definitions */ @font-face {font-family:Calibri; panose-1:0 0 0 0 0 0 0 0 0 0; mso-font-alt:”Times New Roman”; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:roman; mso-font-format:other; mso-font-pitch:auto; mso-font-signature:0 0 0 0 0 0;} @font-face {font-family:Pristina; panose-1:0 0 0 0 0 0 0 0 0 0; mso-font-alt:”Times New Roman”; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:roman; mso-font-format:other; mso-font-pitch:auto; mso-font-signature:0 0 0 0 0 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:”"; margin:0cm; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;} a:link, span.MsoHyperlink {color:blue; text-decoration:underline; text-underline:single;} a:visited, span.MsoHyperlinkFollowed {color:purple; text-decoration:underline; text-underline:single;} p {mso-margin-top-alt:auto; margin-right:0cm; mso-margin-bottom-alt:auto; margin-left:0cm; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;} @page Section1 {size:612.0pt 792.0pt; margin:72.0pt 90.0pt 72.0pt 90.0pt; mso-header-margin:36.0pt; mso-footer-margin:36.0pt; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} –>
<!– /* Font Definitions */ @font-face {font-family:Calibri; panose-1:0 0 0 0 0 0 0 0 0 0; mso-font-alt:”Times New Roman”; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:roman; mso-font-format:other; mso-font-pitch:auto; mso-font-signature:0 0 0 0 0 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:”"; margin:0cm; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;} p {mso-margin-top-alt:auto; margin-right:0cm; mso-margin-bottom-alt:auto; margin-left:0cm; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;} @page Section1 {size:612.0pt 792.0pt; margin:72.0pt 90.0pt 72.0pt 90.0pt; mso-header-margin:36.0pt; mso-footer-margin:36.0pt; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} –> Positioning Paper PKC PMII DKI Jakarta
Disorientasi Tanpa Orientasi
Kapal besar PMII yang dinahkodai oleh sahabat M. Rodli Kaelani telah lebih setengah masa kepengurusannya berjalan. Selama itu pula, banyak tanggapan minor yang berdesing di antara kuping kader, pengurus di bawah PB, hingga alumni. Singkatnya, nyaris kita menempatkan PB PMII dalam posisi yang dipersalahkan karena kegagalan dalam memahami dan menyikapi alur perubahan di negeri ini. Memang terasa amat sulit sulit dan menilai dari kacamata objektif mengingat tidak adanya indikator yang cukup pasti dan menjadi standar penilaian yang sama. Dan jika pun ada, maka kita cenderung menjadi sangat positivis dan menjadi sangat kaku.
Lepas dari penilaian di atas, setidaknya dalam penglihatan kami, kami mencoba meginterpretasikan gejala yang ada di tingkat makro untuk berusaha memahami fenomena yang terjadi di tubuh PB PMII hari ini. Ada beberapa pertanyaan yang perlu diajukan untuk dapat membaca hal tersebut. Pertama, apakah PB PMII sudah berpikir dan melakukan langkah-langkah strategis terkait dengan pengembangan PMII sebagai institusi kader? Untuk menjawab pertanyaan tadi kita mendapati dua hal penting: kebanyakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan masih berjalan menurut momentum dan tidak ada pola pengembangan PMII dalam skala makro dan mezzo. Apakah PB PMII memiliki blue print atau strategic planning selama masa kepengurusannya? Jika iya, bisa saja strategic planning yang jumlah lembarannya tidak terlalu banyak dimuat (upload) dalam website yang dimiliki PB PMII (www.pmii.or.id). Strategi atas seharusnya dapat menjadi dasar bagi PKC dan PC PMII se-Indonesia dalam memformulasikan program kerja dan melakukan kerja-kerja strategis dan taktis untuk saling bersinergi dan meminimalisir gap struktural.
Kedua, apakah PB PMII telah menjalankan perannya sesuai dengan otoritas dan mandat yang dimilikinya? Dalam penglihatan kami, PB PMII pada akhirnya nyaris hanya melakukan kerja-kerja yang sifatnya formal-administratif. Jika hal ini dibiarkan secara terus-menerus maka relasi PC dan PKC dengan PB hanya semata-mata dijembatani oleh lembaran SK pengurus dan representasi kedaerahan dari pengurus. Sejauh ini, pola relasi yang dilakukan PB PMII belum sampai pada tahap hubungan organisatoris yang saling menunjang dan kompatibel dengan semua unsur yang ada dan terkait dengan PMII.
Ketiga, apakah peran yang telah dimainkan oleh PB PMII dalam penataan kaderisasi? Apakah kegiatan Sekolah Kader Nasional (SKN) cukup merepresentasikan skema besar dari kaderisasi? Jika iya, maka PB PMII dalam hal ini belum berhasil melakukan terobosan-terobosan dalam mengatasi kebuntuan proses kaderisasi. Dari waktu ke waktu makin berkurang jumlah kader, kampus, bahkan peningkatan terdegradasinya status PK dan PC. Jika proses kaderisasinya berjalan secara baik, yang tentu dilakukan dengan koordinasi dan pendampingan terukur, maka kiranya PMII tidak mengalami kondisi penurunan seperti saat ini. (Lihat bagian reformulasi tata kaderisasi)
Keempat, PB PMII mengalami kegagapan dalam menyikapi isu-isu nasional. PB PMII bukan menjadi aktor melainkan hanya sebagai penunggang dari munculnya berbagai macam fenomena politik nasional. Walhasil, PMII tidak pernah tampil sebagai leader-nya organisasi kaum muda (baca: OKP) dalam menentukan posisi politiknya dan hanya sebatas menempati posisi sebagai complement.
Bacaan Sederhana Kami Tentang PMII
Sebagai sebuah organisasi kader, PMII menitik-beratkan eksistensinya pada pemberdayaan, pengembangan, dan penguatan kapasitas kader sebagaimana yang termaktub dalam tujuan PMII (lihat Anggaran Dasar Pasal 4). Dalam meng-create kader maka PMII memiliki batasan ontologis yakni bagaimana seorang kader dapat memiliki karakteristik bertaqwa kepada Allah SWT., berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggungjawab mengamalkan ilmunya, dan komitmen pada cita-cita kemerdekaan Indonesia. Dengan demikian, proses kaderisasi yang ada di PMII memegang posisi sentral yang tidak bisa digeser dan diabaikan.
Perlunya menyusun kembali tatanan kaderisasi di PMII dibutuhkan sebagai kesadaran untuk melakukan revitalisasi agar kaderisasi tidak hanya sekedar menjadi semacam prasyarat eksistensi PMII di semua tingkatan. Kaderisasi bukan hanya sekedar tradisi turun-temurun dan formalitas belaka. Kaderisasi adalah ruh dari tubuh PMII yang menyebabkan ia dapat bergerak dan dapat dirasakan dan dilihat. Oleh karenanya, penjenjangan kaderisasi yang ada di PMII bukan hanya proses asal-asalan tetapi harus dilihat sebagai upaya kesinambungan kader dalam mendapatkan proses ideologisasi, pemaknaan orientasi, penguasaan historis, perangkat nilai, perangkat analisis, dan pembentukan jati diri kader dalam memahami dan bergerak in the battle field.
Signifikasi kaderisasi bisa dirasakan dalam konteks PMII hari ini yakni dengan semakin memudarnya kader yang memiliki karakteristik yang diidealkan. Rasanya, kita semua terlalu larut dan berkontribusi menjadikan PMII sebagai institusi kader yang jauh dari kesan disiplin. Dengan kata lain, jika kita masih meyakini common good yang kita punya, kita harus bersepakat dan berjuang untuk membenahi proses kaderisasi yang ada.
Sejatinya, kaderisasi adalah proses pembentukan individu menjadi kader. Kader yang memiliki kedisplinan dan keteladanan. Penting untuk diingat bahwa organisasi kader selalu identik dengan dua hal: adanya kedisiplinan terhadap nilai dan kedisiplinan terhadap institusi kepemimpinan. Kedispilinan akan tercipta dengan sendirinya secara otomatis jika proses kaderisasinya berjalan dengan benar. Sementara itu, aturan (rule of the game) institusi hanya diletakkan sebagai perangkat struktur-administratif dlam menentukan arah dan menjalankan institusi.
Meskipun demikian, perangkat institusi yang berupa aturan hukum tetap dijadikan koridor yang berperan untuk memberikan legitimasi struktur dalam membaca peluang, mengatasi ancaman, menyediakan solusi kreatif, dan mendisplinkan kader secara struktural. Pada tataran inilah, peran institusi menjadi jelas dan tidak semata-mata hanya melakukan kaderisasi melainkan juga mampu memberikan jawaban dari tentangan-tantangan kontemporer dan mendatang yang di alami kader, institusi, dan bangsa. Dengan titik tumpu yang demikian maka institusi PMII mendapat mandat untuk membangun titik singgung dengan kekuatan manapun untuk membangun sinergisitas gerak yang terkait dengan dinamika politik-sosial-ekonomi.
Reformulasi Tata Kaderisasi
Setelah melakukan evaluasi atas pola pengkaderan selama kurun waktu satu tahun belakangan, yang terjadi di hampir di semua tingkat, maka kami memandang perlu PB PMII melakukan pembenahan-pembenahan.
Pertama, dikirimnya narasumber-narasumber dari PB PMII ke berbagai kegiatan formal (wajib) dan non formal tidak bisa disamakan dengan kegiatan kaderisasi yang dilakukan oleh PB PMII. Kegiatan tersebut cukup dimaknai kegiatan personal pengurus yang diundang ke berbagai daerah. Mereka bukan agen PB tetapi hanya menjalankan pemuasan structural terhadap pengurus-pengurus di daerah. Bagi kami, PB PMII sebaiknya melakukan training-training instruktur kader di tiap region. Kenapa hal ini menjadi penting? Jawabannya agar kader memiliki pola pikir dan pola tindak yang berkarakteristik sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh PMII. Training instruktur kader dapat menstadarisasi bentuk, pola, dan materi kaderisasi formal. Setidaknya ada empat pilar materi yang hanya boleh disampaikan oleh instruktur kader: ke-mahasiswa-an, ke-PMII-an, ke-Islam-an, dan ke-Indonesia-an,
Kedua, PB PMII perlu membuat hand book (buku saku) bagi kader yang telah mengikuti Mapaba. Buku saku ini merupakan ikatan antara kader dengan institusi. Kader perlu memiliki dan memahami sejarah, produk hukum (AD/ART dan PO), pradigma (PKT), dan nilai PMII (NDP dan Aswaja). Disparitas pengetahun antar kader terkait pengetahuan tentang PMII terjadi karena belum ada prioritas untuk mengatasi kebutuhan pengetahuan paling mendasar kader.
Ketiga, PB PMII perlu meng-up load semua modul kaderisasi di dalam situs maya PB PMII. Selain itu modul kaderisasi juga perlu direvisi terkait dengan metode penyampaian. Ada baiknya PB PMII membuat visualisasi materi agar dapat menyentuh ranah afektif dan psikomotorik. Sebagai tambahan, dalam modul juga disertakan berbagai ritus yang berfungsi sebagai penguat ikatan batin. Ritus ini dapat berupa amalan pergerakan, ziarah, mengintensifkan sholat berjama’ah, dan sebagainya.
Keempat, PB PMII juga hendaknya bersedia membuat modul-modul pelatihan yang terkait dengan peningkatan capacity building kader. Pelatihan ini bisa berupa public speaking, manajemen organisasi, kursus bahasa asing, pelatihan berbasis akademik, dan pelatihan berbasis skill.
Reformasi Tata Institusi
Tata kaderisasi tentu saja perlu di topang oleh tata institusi yang baik. Tata institusi yang baik mengharuskan terjadinya keharmonisan di dalam kepengurusan dalam kondisi saling terangkai dan tidak mudah dipatahkan atau dilemahkan. Sehingga meskipun terjadi konflik internal, orientasi institusi tetap terjaga dan berjalan secara sistemik. Kepentingan politik individu pengurus atau alumni diletakkan dalam koridor common will dan common good sehingga mereka yang mengabaikan keduanya akan tereliminasi dengan sendirinya baik di dalam tata dalam dan tata luar institusi.
Setidaknya ada beberapa catatan khusus yang terkait dengan perubahan tata institusi. Pertama, menjadikan PB PMII sebagai institusi tertinggi yang harus dipatuhi dalam situasi dan kondisi apapun oleh semua jajaran pegurus dan kader PMII di seluruh nusantara. Untuk mencapai hal ini, maka perlu dilakukan langkah-langkah affirmative dari semua unsur. Mengingat keterbatasan terhadap akses informasi dan kapasitas institusi maka PB PMII harus melakukan briefing secara regular terhadap PKC yang berperan sebagai bridging. Briefing dimaksud untuk menjelaskan pandangan dan langkah-langkah strategis yang diambil PB PMII dan harus dikerjakan secara ber-jama’ah. Sampai titik itu, semua PC harus berada dalam koordinasi PKC.
Kedua, kepemimpinan memegang posisi kunci di dalam semua tingkat. Oleh karenanya, perlu dilakukan pembenahan-pembenahan yang sangat fundamental. Tawaran yang diajukan adalah agar RTK dan Konfercab digelar dalam waktu yang bersamaan. Perlu ada bulan khusus RTK dan bulan khusus Konfercab. Alasan prinsipilnya adalah tidak mungkin pengurus memiliki kemampuan menilai pengurus lama dan memilih pengurus yang baru sementara RTK atau Konfercab di gelar dalam waktu yang sangat dekat dengan pelaksanaan Konfercab, Konkorcab, atau Kongres. Kedisiplinan secara administrative dapat berdampak pada peningkatan kualitas dan kapasitas pemimpin yang dihasilkan.
Ketiga, laporan dari tiap pengurus secara regular (tiga atau empat bulan sekali) harus diberikan oleh semua jajaran kepengurusan. Secara sederhana mungkin hal ini sudah termanifestasi di dalam AD/ART dan PO tetapi hampir dipastikan tidak berjalan. Padahal, laporan memberikan input untuk penyiasatan-penyiasatan dalam mengatasi kelemahan dan mengoptimalkan setiap potensi kelebihan yang dapat dikelola dan diarahkan dari institusi yang berada di atasnya. Laporan setidaknya terdiri dari jumlah anggota, jumlah kampus, kegiatan yang telah dan akan dilakukan, dan kader yang telah berhasil menempuh jalur professional. PB PMII harus intensif dalam memberikan tekanan kepada pengurus di bawahnya agar memberikan laporan secara regular.
Keempat, pengurus di semua tingkatan wajib memetakan kelebihan akademik dan potensi daerah agar kader dapat berkompetisi sebagai professional (expert) dengan kapasitas dan disiplin keilmuan yang digelutinya. PB PMII dalam hal ini dipandang perlu untuk melakukan kerjasama aktif atau berjaringan (linking) dengan berbagai pihak di tingkat nasional dan berkoordinasi dengan PKC dan PC untuk mengimplementasikan program berbasis lab skill atau akademik sesuai dengan kebutuhan dan potensi di tingkat regional atau lokal. Jika hal tersebut telah dilakukan maka PB PMII turut membantu membuka ruang atas akses terhadap proses pertukaran informasi, jaringan, dan bantuan.
Kelima, PB PMII melakukan pemetaan terhadap kampus-kampus potensial yang memiliki fasilitas yang sangat memadai dan menginventarisasi data kampus-kampus yang organisasi intranya didominasi oleh PMII. Penguasaan organisasi intra ini menjadi cukup signifikan untuk melakukan rekrutmen, penggunaan fasilitas kampus, dan penggunaan anggaran. Anggaran menjadi salah satu bagian karena mampu meminimalisir ketergantungan pada senior untuk kegiatan-kegiatan di level komisariat melalui pola subsidi silang anggaran yang dimiliki organisasi intra kampus. PB PMII juga harus mampu memfasilitasi jejaring organisasi intra kampus yang telah dikuasai oleh kader-kader PMII.
Keenam, PB PMII harus memperkuat dan menjadikan institusi formal alumni sebagai institusi stratejik yang menata ritme pergerakan alumni yang beraktivitas di dalam berbagai bidang. Institusi alumni berfungsi sebagai jangkar sekaligus katalisator bagi kepentingan kader, pengurus, alumni, institusi, dan bangsa.
Wallahul Muwafiq Ilaa Aqwamith Thariq
Dari Jakarta untuk Indonesia





3 Responses to “Reformulasi Tata Kaderisasi; Reformasi Tata Institusi”
kpn smua hal td bnr2 bs dlakukan.
jgn prnh brfikir utk menunggu bola,tp kejarlah bola.
qta hrs buru2 menjmputx…
buktikan janjimu pd negri ini utk membebaskan rakyat,
demi sumpah kita bersama pd sang bunda…
By vee on Dec 29, 2009
Salam pergerakan…
spakat dengan reformasi tata kaderisasi, mengingat kader adalah ujung tombak perkaderan, paarahnya,jangan sampai indikkator keberhasilan organisasi adalah statistika jumlah anggota, bukan sebuah manifestasi pengetahuan sebagai PR penting dr perkaderan…
(bisa minta salinan artikel ini u situs PMIIumm.com?, untuk publikasi yg lebih menjangkau sahabat2 d komisariat se malang…)
Tangan terkepal dan Maju ke Muka…
By pmii umm on Mar 20, 2010
kami mohon agar materi kajian ini dapat dikirim ke email kami.. tengkyu sahabat!!
By pmii umm on Mar 20, 2010