Archive for the ‘Agama’ Category

Khawarij, Inspirator Radikalisme Islam di Indonesia

Kalau dikaji kembali ke belakang, berkembangnya kelompok-kelompok islam radikal di Indonesia sebenarnya bukan tanpa sebab. Ada runutan sejarah yang jauh hari di masa sahabat sudah mulai memperli hatkan gejala itu. Khawarij, kelompok pecahan pada era pemerintahan Abbasyiah abad 18 tidak terlalu berlebihan kalau disebut sebagai awal mula berdirinya faksi islam garis keras.
“Sahabat-sahabat mungkin sudah paham dengan tragedi fitnah menyusul wafatnya Utsman bin Afan, yang lalu diikuti dengan naiknya Sayyidina Ali ke tampuk pemerintahan,” ungkap dosen Antropologi Universitas Paramadina Arif Zamhari memmbuka diskusi, pada forum Mubahasah Bulanan di kantor PB PMII, (3/12) kemarin.
Dalam sejarahnya, jelas Arif, kaum Khawarij tak jarang melakukan berbagai bentuk terror dan kejahatan atas nama jihad fi sabilillah. Secara genetic, khawarij yang berrarti kelompok sempalan, adalah kelompok baru yang lahir pasca perpecahan yang terjadi antara dua kubu Ali dan Muawiyah.
Radikalisme kelompok Khawarij, banyak lahir mula-mula dari cara pandang mereka yang sempit tentang dunia. Semangat melaksanakan syiar Islam dilakukan dengan jalan menerjemahkan kitab suci Al-Qur’an secara literal. Akibatnya, sudut pandang yang muncul dari kelompok ini kemudian hanyalah dua warna hitam dan putih. Kejahatan dan Kebaikan. Surga dan Neraka.
Namun meski demikian, menurut Arif, masih ada beberapa hal yang patut ditiru secara positif dari kelompok Khawarij. Dalam menjalankan roda keorganisasian, mereka tidak lagi memakai sistem keturunan. Integritas moral dan kedalaman pengetahuan akan hukum-hukum Allah, lebih dijadikan sayrat utama.
Menyinggung keberadaan kelompok radikal ini, Fajar Riza Il Haq dari Ma’arif Institute mengatakan, sebenarnya tidak sulit menentukan peta siapa atau kelompok mana saja di Indonesia yang bisa dikategorikan radikal. Lebih-lebih setelah munculnya kekerasan yang semakin mengkhawatirkan belakangan ini. “Menjadi mengkhawatirkan apabila saat terjadi benturan-benturan lalu tidak bisa dimediasi oleh dialog. Ini yang perlu kita waspadai,” paparnya.
Pembabtisan atau pembenihan atas gerakan-gerakan islam radikal ini, menurut Fajar sebenarnya sudah ada lama. Beruntung pada masa orde baru, pemerintah relative keras dalam memangkas tumbuh kembangnya radikalisme agama. Dalam hal ini saya salut pada orde baru yang bisa mempertahankan identitas islam Indonesia yang damai, dan moderat. Meskipun semua identitas itu barulah sebatas imajinasi penguasa saat itu.
M Imdadun Rahmat yang kerap mendapat lebel intelektual muda NU berpendapat, menentukan identitas islam Indonesia secara ilmiah masih membutuhkan pembuktian lebih dalam lagi. Masih perlu mengkaji kalau mau mengkaitkan dengan gerakan Warman di Lampung misalnya, tentu tidak bisa dipisahkan begitu saja dengan jejaring Abdullah Sungkar yang melahirkan Jamaah Islamiyah di Indonesia. Tokoh yang disebut terakhir ini, ungkap Imdad, harus diketahui juga memiliki kaitan yang kuat dengan gerakan DI/TII di Jawa Barat. “Dan garis DI/TII ini mata rantainya banyak dan cukup panjang hingga ke Kahar Mudzakar di Sulawesi. “Lantas apa benar inspirasi sejarah satu-satunya mereka itu Khawarij?,” apa jawab pembaca? (ds)

Artikel - Puasa Untuk Kesehatan Jasmani, Rohani dan Sosial

Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan oleh kaum muslimin di seluruh dunia. Allah swt. telah mewajibkannya kepada kaum yang beriman, sebagaimana telah diwajibkan atas kaum sebelum Muhammad saw. Puasa merupakan amal ibadah klasik yang telah diwajibkan atas setiap umat-umat terdahulu. bentuk puasa yang telah dilakukan oleh umat terdahulu, yaitu:
Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan oleh kaum muslimin di seluruh dunia. Allah swt. telah mewajibkannya kepada kaum yang beriman, sebagaimana telah diwajibkan atas kaum sebelum Muhammad saw. Puasa merupakan amal ibadah klasik yang telah diwajibkan atas setiap umat-umat terdahulu.

ada yang praktek puasa setiap hari dengan maksud menambah pahala. Ada juga Puasa bicara, yakni praktek puasa kaum Yahudi. Kemudian Puasa bertapa, seperti puasa yang dilakukan oleh pemeluk agama Budha dan sebagian Yahudi. Dan puasa kaum-kaum lainnya yang mempunyai cara dan kriteria yang telah ditentukan oleh masing-masing kaum tersebut.
Sedang kewajiban puasa dalam Islam, orang akan tahu bahwa ia mempunyai aturan yang tengah-tengah yang berbeda dari puasa kaum sebelumnya baik dalam tata cara dan waktu pelaksanaan. Tidak terlalu ketat sehingga memberatkan kaum muslimin, juga tidak terlalu longgar sehingga mengabaikan aspek kejiwaan. Hal mana telah menunjukkan keluwesan Islam.

Secara etimologi, puasa berarti menahan, baik menahan makan, minum, bicara dan perbuatan. Sedangkan secara terminologi, puasa adalah menahan dari hal-hal yang membatalkan puasa dengan disertai niat berpuasa. Sebagian ulama mendefinisikan, puasa adalah menahan nafsu dua anggota badan, perut dan alat kelamin sehari penuh, sejak terbitnya fajar kedua sampai terbenamnya matahari dengan memakai niat tertentu. Puasa Ramadhan wajib dilakukan, adakalanya karena telah melihat hitungan Sya’ban telah sempurna 30 hari penuh atau dengan melihat bulan pada malam tanggal 30 Sya’ban. Sesuai dengan hadits Nabi saw. “Berpuasalah dengan karena kamu telah melihat bulan (ru’yat), dan berbukalah dengan berdasar ru’yat pula. Jika bulan tertutup mendung, maka genapkanlah Sya’ban menjadi 30 hari.”

yang menjadi parameter antara sah atau rusaknya puasa seseorang.
Pertama, Nilai Formal yaitu yang berlaku dalam perspektif ini puasa hanya tinjau dari segi menahan lapar, haus dan birahi. Maka menurut nilai ini, seseorang telah dikatakan berpuasa apabila dia tidak makan, minum dan melakukan hubungan seksual mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Padahal Rasulullah SAW telah memberikan warning terhadap umat muslim melalui sebuah haditnya yang berbunyi :
“Banyak orang yang puasa mereka tidak mendapatkan apa-apa melainkan hanya rasa lapar dan haus saja”. H.R. bukhari.
Dari hadits tersebut kita dapat mengetahui bahwa hakekat atau esensi puasa tidak hanya menahan rasa lapar, haus dan gairah birahi saja, melainkan dalam puasa terkandung berbagai aturan, makna dan faedah yang mesti diikuti.
Kedua, Nilai Fungsional yaitu yang menjadi parameter sah atau rusaknya puasa seseorang ditinjau dari segi fungsinya. Adapun fungsinya yaitu untuk menjadikan manusia bertakwa (laa’lakum tattaqun). QS. Al-Baqarah 183
Kemudian menurut nilai ini, puasa seseorang sah dan tidak rusak apabila orang tesebut dapat mencapai kualitas ketakwaan terhadap Allah SWT.