<!– /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:”"; margin:0cm; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;} @page Section1 {size:612.0pt 792.0pt; margin:72.0pt 90.0pt 72.0pt 90.0pt; mso-header-margin:36.0pt; mso-footer-margin:36.0pt; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} –> ”Proses pembangunan harus senantiasa proporsional antara di wilayah laut dan daratan,”. Pesan Gubernur Sulawesi Utara Drs SH Sarundajang kepada peserta Muspimnas PMII, Kamis, 10 Desember 2009.

Ukur Kualitas Partai dari Wakilnya di Legislatif

Menandai semakin dekatnya Pemilu 2009, warna-warni bendera partai berikut muka-muka baru calon legislatif kian marak saling berkontestasi di jalanan. Berbagai model dan ukuran spanduk menjadi pemandangan baru masyarakat diseluruh penjuru tanah air. Upaya menarik simpati dengan pola komunikasi searah semacam ini, memunculkan kekhawatiran, Pemilu, hanya akan menghasilkan keterwakilan semu.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan daerah (PPD) Adhie Massardi mengatakan, untuk memperoleh hasil Pemilu yang berkualitas, pemerintah juga perlu menyiapkan peraturan yang baik, yang mampu mengantisipasi potensi kehawatiran tersebut. Masyarakat, ungkapnya, harus disadarkan bahwa tahun Pemilu 2009 benar-benar momentum yang sangat penting yang menentukan bagi perubahan bangsa ke depan.
“Khawatirnya masyarakat kemudian salah menentukan mana partai yang baik dan tidak. Asal siapa, partai mana, yang paling banyak memasang spanduk, yang paling meyakinkan fotonya, itu yang dipilih,” kata dia saat menjadi panelis diskusi akhir tahun bidang kajian PB PMII, kemarin.
Hadir dalam diskusi bulanan tersebut Jend (Purn) TNI Endiartono Sutarto, Umar Said (Pertamina), Direktur Center for Bangking Crisis (CBC) Achmad Deni Daruri, dan ketua Umum HMI Arip Mustopha, dan ketua IMM Rusli Halim.
Salah satu kriteria partai politik yang baik, menurut Adhie Massardi, bisa dilihat dari kinerja anggota legislatif partai politik bersangkutan. Sejauh mana keseriusan kerja anggota DPR di Senayan, secara kongkret bisa dilihat dari produk hukum yang dihasilkan selama mereka duduk di kursi anggota dewan.
“Apa ada produk undang-undang yang dibuat anggota dewan dan pemerintah selama ini yang benar-benar memihak rakyat, yang sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujarnya.
Terhadap partai yang para angota legislatifnya di DPR kurang produktif, atau jelas-jelas tidak mengambil peran dalam iut merumuskan undang-undang yang pro-rakyat, Adhie berharap, pada Pemilu tahun 2009 ini, tidak dipilih lagi. “Biar Pemilu tahun ini sekaligus menjadi tahun penghukuman buat partai yang main-main itu,” ujarnya
Dia menilai, hingga saat ini produk hukum yang telah dihasilkan DPR belum ada yang benar-benar membela kepentingan rakyat. Belum ada misalnya, undang-undang yang secara langsung memberikan perlindungan terhadap petani, pedagang kecil, dan kelompok menengah ke bawah lainnya. Sebagaimana diketahui, dari 284 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk program legislasi nasional periode 2004-2009, hingga awal 2009 ini, baru 155 RUU saja yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
“Apa ada produk undang-undang yang dibuat anggota dewan dan pemerintah selama ini yang benar-benar memihak rakyat, yang sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujarnya.
Sementara Ketua Umum PB PMII Rodli Kaelani mengatakan, untuk memperoleh hasil yang berkualitas dari sebuah proses pemilu, harus dibuka pola interaksi yang lebih terbuka antara partai politik dengan rakyat. Komunikasi dua arah melalui forum-forum tatap muka langsung calon legislatif dengan masyarakat di daerah pemilihan, menurutnya, jauh lebih mendidik. “Pengenalan caleg melalui gambar harus diimbangi dengan pendekatan interaktif secara langsung. Karena hanya dengan cara ini rakyat bisa didorong untuk menggunakan hak pilihnya secara rasional,” paparnya. (ds)

Habisnya Ruang Kontestasi Ide-ide Islam Indonesia

Pengantar Mubahasah

Kian sempit rasanya tempat bagi tumbuh kembangnya khasanah keislaman di republik ini. Tak ada lagi ruang kosong buat para intelektual islam berkarya, buat para pemikir muslim mengadu sekaligus mengasah keluhuran intelektualitasnya.

Coba lihat, televisi kita, radio, dan koran-koran ibu kota. Wajah islam ditampilkan sedemikian rupa. Gus Dur yang tokoh moderat, justru selalu nampak sebagai musuh besar bagi kalangan Front Pembela Islam (FPI) dengan statemennya menantangnya, yang hendak memenjarakan pemimpin mereka Habib Rizieq. Naifnya, pada situasi ini, pemikiran-pemikiran besar neomodernisme islam Gus Dur seolah lumpuh. Ia tak sanggup lagi membuka ruang kontestasi ide-ide keislaman di Indonesia.

Sebagai gantinya dominasi kelompok AKKBB merepresentasi pembelaan atas Ahmadiyah vis-à-vis FPI menjadi tayangan publik yang cukup menarik perhatian. Tema besarnya adalah kekerasan.

Wajah islam Indonesia lainnya, baru saja publik mendapat pendidikan berharga dari trio bomber Bali. Eksekusi mati ketiganya justru pada saat yang sama membalik fakta sejadi-jadinya bahwa teroris sama dengan mujahid islam. Hebatnya, ditengah keberhasilan branding image ini, mantan salah satu pimpinan JI Abu Bakar Ba’asyir justru bergeser pendapat dengan menyatakan bahwa teror tidak dibenarkan jika dilakukan diluar medan peperangan.

Perseteruan antar kelompok islam yang kaku, yang tak lagi mencerminkan nilai-nilai dirasah Islam Indonesia ini, hemat saya, harus disudahi. Islam ala ahlusunah, Islam hanif, Islam moderat, islam transformatif, islam liberal, islam berkemajuan, darul islam, atau apalah istilah yang menjadi jargon beragam kelompok Islam di Indonesia, saya kira lebih baik kalau diberi porsi yang lebih besar pada aspek dirasah daripada siyasahnya.

Pendek kata, idealis-idealis muslim Indonesia kini tak lagi mampu berkibar. Tak ada lagi ruang hidup. Sampai-sampai sekelas Dawam Rahardjo yang konon intelektual paling revolusioner Muhammadiyah, harus rela menggadaikan identitasnya di politik praktis. Masih banyak lagi contoh lainnya. Disini saya membaca ada dua persoalan mendasar, yakni situasi demokrasi Indonesia dimana magnet politik demikian besar menarik konsentrasi publik. Sehingga dengan sendirinya menghabisi pasar pemikiran, dan menghadirkan trandmark baru Islam dalam satu isu ‘semata-mata’ perebutan kekuasaan.

Saat ini kita membutuhkan kepemimpinan intelektual Islam yang benar-benar memiliki domain kekuatan untuk mencerdaskan, mengajarkan keterbukaan. Atau tokoh-tokoh mandiri semisal teolog Islam Indonesia atau filsuf Islam Indonesia yang akan menjadi ikon ditengah-tengah kita. Bagaimana kemudian orang-orang tersebut memanfaatkan ruang-ruang intelektual untuk pengembangan gagasan-gagasan keislaman yang lebih baik di masa depan untuk kemaslahatan umat. Subjektif barangkali. Tapi saya rindu orang-orang seperti cak Nur..(Didik Suyuthi;Ketua Lembaga Kajian & Pengembangan Pemikiran PB PMII)

KNPI Gelar Kongres Mulai 28 Oktober

sumber (GP-Ansor): Sekretaris Jenderal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Munawar Fuad menegaskan bahwa KNPI tidak pecah, bahkan organisasi tempat berhimpunnya sekitar 80 organisasi kepemudaan (OKP) itu sepakat menggelar Kongres Pemuda ke-XII pada 28 Oktober hingga 2 November mendatang di Bali.

“Tidak benar KNPI pecah, yang ada hanya serpihan. Tidak benar KNPI retak dan mau bubar. Perbedaan pendapat adalah hal biasa dalam suatu demokrasi terbuka, silakan orang bicara. Ini proses yang sedang berjalan,” kata Munawar Fuad di Jakarta, Jumat.

Menurut mantan Sekjen PP GP Ansor ini, keputusan menggelar Kongres KNPI di Bali merupakan keputusan DPP KNPI untuk mengembalikan “khittah” Kongres pada momentum kebangkitan pemuda (Hari Sumpah Pemuda) 28 Oktober.

Rencananya, Kongres Pemuda ke-XII di Bali yang akan diikuti sekitar 1.500 peserta itu akan dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan akan ditutup Wapres Jusuf Kalla.

Kongres itu, katanya, disebut konstitusional dan “legitimate” karena sudah didukung 90 persen OKP yang berhimpun dalam wadah KNPI, serta didukung oleh 28 DPD KNPI se-Indonesia dalam pertemuan komunikasi beberapa waktu lalu di Banten.

Munawar Fuad yang bersama pelaksana tugas (plt) Ketua Umum Hans Silalahi menjadi penanggung jawab Kongres juga mengaku telah mendapat dukungan dari sepuluh menteri Kabinet Indonesia Bersatu untuk menyelenggarakan acara tersebut.

“Panglima TNI juga akan menerima kami (panitia Kongres) dan pihak kepolisian juga menyatakan hanya memberi izin pada kongres yang kami laksanakan ini,” tegasnya.

Karena itu, lanjutnya, jika ada pihak yang ingin menyelenggarakan Kongres Pemuda pada 25-28 Oktober 2008, kemungkinan tidak akan terjadi karena Presiden Yudhoyono pada saat yang sama menurut jadwal masih berada di China.

“Kita mohon doa restu dan dukungan pemuda Indonesia untuk menjadikan Kongres sebagai momentum bersatunya pemuda, dengan tema ‘Pemuda Indonesia Bangkit Bersatu’,” katanya.

Sejarah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia lahir dari organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama’ (NU). Pada tanggal 17 April 1960. ide lahirnya PMII lahir dari hasrat yang kuat dari kalangan mahasiswa NU untuk membentuk sebuah organisasi yang menjadi tempat berkumpul dan beraktifitas bagi mereka. Akan tetapi karena pada waktu itu sudah berdiri Ikatan Pemuda Nahdlatul Ulama (IPNU), sementara anggota dan pengurusnya banyak yang dari mahasiswa maka para mahasiswa NU banyak yang bergabung dengan IPNU. Sebenarnya keinginan untuk membentuk sebuah organisasi sudah ada sejak Muktamar II IPNU tahun 1959 di Pekalongan Jawa Tengah, akan tetapi belum mendapat respon yang serius, karena IPNU sendiri pada waktu itu masih memerlukan pembenahan, dalam proses IPNU yang masih dalam proses establish dikhawatirkan tidak ada yang mengurusi. Karena IPNU dianggap tidak mampu menampung aspirasi mahasiswa NU pada waktu itu. Pertama, kondisi objektif antara keinginan dan harapan mahasiswa serta dinamika yang terjadi berbeda dengan keinginan para pelajar. Kedua, dengan hanya membentuk departemen dalam IPNU mahasiswa NU tidak bisa masuk PPMI Persatuan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia, karena PPMI hanya menampung ormas mahasiswa.

Puncak dari perhelatan dibentuk tidaknya organisasi mahasiswa NU adalah ketika IPNU menyelenggarakan konferensi besar pada tanggal 14-17 Maret 1960 diKaliurang Yogyakarta. Diawali oleh Isma’il Makky selaku ketua departemen Perguruan Tinggi (IPNU) dan M. Hartono, BA (mantan Wakil Pimpinan usaha Harian Pelita Jakarta), akhirnya forum konferensi membuat keputusan tentang perlunya didirikan organisasi mahasiswa NU. Lalu dibentuklah panitia sponsor pendiri yang beranggotakan 14 orang, yang dilanjutkan dengan musyawarah mahasiswa NU yang diselenggarakan di Surabaya, yang sebelumnya PBNU sudah merestui. Dan pada tanggal 17 April 1960 secara sah PMII dinyatakan berdiri dan H. Mahbub Djunaidi dinyatakan sebagai ketua terpilih.

Artikel - Puasa Untuk Kesehatan Jasmani, Rohani dan Sosial

Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan oleh kaum muslimin di seluruh dunia. Allah swt. telah mewajibkannya kepada kaum yang beriman, sebagaimana telah diwajibkan atas kaum sebelum Muhammad saw. Puasa merupakan amal ibadah klasik yang telah diwajibkan atas setiap umat-umat terdahulu. bentuk puasa yang telah dilakukan oleh umat terdahulu, yaitu:
Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan oleh kaum muslimin di seluruh dunia. Allah swt. telah mewajibkannya kepada kaum yang beriman, sebagaimana telah diwajibkan atas kaum sebelum Muhammad saw. Puasa merupakan amal ibadah klasik yang telah diwajibkan atas setiap umat-umat terdahulu.

ada yang praktek puasa setiap hari dengan maksud menambah pahala. Ada juga Puasa bicara, yakni praktek puasa kaum Yahudi. Kemudian Puasa bertapa, seperti puasa yang dilakukan oleh pemeluk agama Budha dan sebagian Yahudi. Dan puasa kaum-kaum lainnya yang mempunyai cara dan kriteria yang telah ditentukan oleh masing-masing kaum tersebut.
Sedang kewajiban puasa dalam Islam, orang akan tahu bahwa ia mempunyai aturan yang tengah-tengah yang berbeda dari puasa kaum sebelumnya baik dalam tata cara dan waktu pelaksanaan. Tidak terlalu ketat sehingga memberatkan kaum muslimin, juga tidak terlalu longgar sehingga mengabaikan aspek kejiwaan. Hal mana telah menunjukkan keluwesan Islam.

Secara etimologi, puasa berarti menahan, baik menahan makan, minum, bicara dan perbuatan. Sedangkan secara terminologi, puasa adalah menahan dari hal-hal yang membatalkan puasa dengan disertai niat berpuasa. Sebagian ulama mendefinisikan, puasa adalah menahan nafsu dua anggota badan, perut dan alat kelamin sehari penuh, sejak terbitnya fajar kedua sampai terbenamnya matahari dengan memakai niat tertentu. Puasa Ramadhan wajib dilakukan, adakalanya karena telah melihat hitungan Sya’ban telah sempurna 30 hari penuh atau dengan melihat bulan pada malam tanggal 30 Sya’ban. Sesuai dengan hadits Nabi saw. “Berpuasalah dengan karena kamu telah melihat bulan (ru’yat), dan berbukalah dengan berdasar ru’yat pula. Jika bulan tertutup mendung, maka genapkanlah Sya’ban menjadi 30 hari.”

yang menjadi parameter antara sah atau rusaknya puasa seseorang.
Pertama, Nilai Formal yaitu yang berlaku dalam perspektif ini puasa hanya tinjau dari segi menahan lapar, haus dan birahi. Maka menurut nilai ini, seseorang telah dikatakan berpuasa apabila dia tidak makan, minum dan melakukan hubungan seksual mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Padahal Rasulullah SAW telah memberikan warning terhadap umat muslim melalui sebuah haditnya yang berbunyi :
“Banyak orang yang puasa mereka tidak mendapatkan apa-apa melainkan hanya rasa lapar dan haus saja”. H.R. bukhari.
Dari hadits tersebut kita dapat mengetahui bahwa hakekat atau esensi puasa tidak hanya menahan rasa lapar, haus dan gairah birahi saja, melainkan dalam puasa terkandung berbagai aturan, makna dan faedah yang mesti diikuti.
Kedua, Nilai Fungsional yaitu yang menjadi parameter sah atau rusaknya puasa seseorang ditinjau dari segi fungsinya. Adapun fungsinya yaitu untuk menjadikan manusia bertakwa (laa’lakum tattaqun). QS. Al-Baqarah 183
Kemudian menurut nilai ini, puasa seseorang sah dan tidak rusak apabila orang tesebut dapat mencapai kualitas ketakwaan terhadap Allah SWT.